Bareskrim Tangkap Sindikat Narkoba Jaringan Sumbar-Jakarta
VIVA â" Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap para pengedar narkoba jenis sabu, ekstasi dan ganja. Mereka diduga sindikat Jakarta, Banten, Malaysia-Indonesia dan jaringan Sumatera Barat-Bogor-Jakarta.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno H. Siregar menjelaskan pihaknya mengungkap beberapa kasus sindikat peredaran gelap narkoba dalam kurun waktu 25 Agustus sampai 28 September 2021.
Beberapa kasus ini masih didalami polisi dalam keterkaitan dengan suatu jaringan atau tidak. Kasus pertama, seorang ojek online atau ojol inisial AS ditangkap di Halte Busway Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur pada 6 September 2021.
Saat AS digeledah, kata Krisno, petugas menemukan satu paperbag warna putih yang di dalamnya ada satu kardus warna cokelat berisi 1.300 narkoba pil setan jenis ekstasi dengan brat 532,96 gram.
âPolisi juga amankan HP merk Oppo dan sepeda motor milik tersangka. Dari pengakuannya, AS disuruh oleh PCB masih ditelusuri," kata Krisno di Gedung Bareskrim pada Senin, 4 Oktober 2021.
Kemudian, Krisno menambahkan pihaknya menangkap lagi tiga orang tersangka pengedar ekstasi yakni ISP, T dan SR di Jl. KH Dewantoro, Ciputat, Tangerang Selatan pada 25 Agustus 2021.
âBarang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 510 gram, 1 bungkus plastic 200 buti ekstasi, 3 HP dan 2 timbangan digitial,â ujarnya.
0 Response to "Bareskrim Tangkap Sindikat Narkoba Jaringan Sumbar-Jakarta"
Post a Comment