PPKM Kota Solo Turun ke Level 2 Aturan Bakal Lebih Longgar Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Status PPKM di Kota Solo turun jadi Level 2, Pemkot Solo bakal melonggarkan aturan untuk aktivitas masyarakat. 

Nantinya aplikasi PeduliLindungi akan tetap digunakan untuk mendeteksi masyarakat yang sudah vaksin atau belum dan upaya antisipasi penyebaran Covid-19. 

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, nantinya ada sektor yang akan mendapat kelongaran aktivitas.

Baca juga: PPKM Diperpanjang Sampai 18 Oktober 2021, Berikut Seujumlah Aturan Barunya

Baca juga: Cerianya PKL di Pusat Kuliner Kartini Sragen, Sempat Porak-poranda saat PPKM Darurat, Kini Buka Lagi

"Ada beberapa pelonggaran, seperti tempat rekreasi, mall, taman-taman, tempat olahraga (gym). Karaoke juga sudah boleh buka," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Senin (4/10/2021).

Sebelum mengeluarkan SE, Wali Kota Solo masih menunggu instruksi menteri (inmen).

Untuk menentukan aturan-aturan kelongaran dengan pembatasan-pembatasan kapasitas.

Baca juga: Pemkab Boyolali Temukan Ada Tempat Wisata Nekat Buka: Padahal Masih Dilarang saat PPKM Level 3 

"Yang penting sekarang kami menyiapkan peraturannya. SE terbaru nanti sudah sangat longgar. Tapi menunggu inmen dulu lho ya. Besok kalau inmen sudah turun, kita siap menerapkannya," urainya.

Penyelenggaraan konser dan acara besar lainnya juga akan diizinkan. 

Namun Gibran menegaskan, setiap kegiatan wajib menerapkan prokes dan pembatasan kuota peserta.

Baca juga: Aturan PPKM Level 3 Sukoharjo: Makan di Warung 1 Jam, Bupati Ingatkan Tidak Nongkrong

0 Response to "PPKM Kota Solo Turun ke Level 2 Aturan Bakal Lebih Longgar Terapkan Aplikasi PeduliLindungi"

Post a Comment