Dugaan Penganiayaan di Batam Pengacara Pertanyakan Lanjutan Laporan Irwan Gea

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus dugaan penganiayaan terhadap Irwan Gea (31) di Perumahan Buana Impian I Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri berbuntut panjang.
Setelah melaporkannya ke Polsek Sagulung sekitar tanggal 4 Juli 2021, kini Irwan bersama kuasa hukumnya, Natalis Zega mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut.
"Belum ada titik terang dari pihak kepolisian. Kami takut, [kejadian] ini terulang lagi jika tidak ditanggapi oleh pihak berwajib," ujar Natalis Zega saat konferensi pers, Senin (9/8/2021).
Ia mengatakan, pihaknya sudah mendatangi Polsek Sagulung untuk memastikan sejauh mana proses hukum perihal laporan kliennya berjalan.
Namun pihaknya tak mendapat jawaban pasti dari pihak kepolisian.
Baca juga: PPKM di Batam Berdampak pada BOR Rumah Sakit, Ini Kata Direktur RS Hj Bunda Halimah
Baca juga: Reaksi Wali Kota Batam Soal Kebijakan 80 Persen Stok Vaksin untuk Dosis Kedua
"Mereka [Polsek] menyampaikan kasus ini akan dikerjakan, tetapi sekarang lagi sibuk. Padahal sudah jalan mau 2 bulan," sesalnya.
Zega menyayangkan jika hal ini tak ditindak tegas oleh pihak berwajib. Pasalnya penganiayaan terhadap Irwan melibatkan oknum perangkat RT setempat.
Ia pun menerangkan kronologi kejadian. Penganiayaan terhadap Irwan Gea terjadi pada tanggal 4 Juli lalu sekira pukul 01.30 WIB.
Saat itu korban dianiaya oleh sekelompok orang yang datang bersama oknum RT.
Padahal kedatangan korban ke perumahan tersebut untuk berkunjung ke tempat adik kandungnya.
0 Response to "Dugaan Penganiayaan di Batam Pengacara Pertanyakan Lanjutan Laporan Irwan Gea"
Post a Comment