Berbuat Asusila Peternak Telur di Mesuji Lampung Ditangkap di Rumahnya

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Tekab 308 Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya meringkus pelaku asusila terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki mengatakan, tersangka berinisial SK (44), yang tidak lain adalah tetangga korban.

"Tersangka diamankan pada hari ini, Senin, 15 November 2021 sekira pukul 12.30 WIB di rumahnya yang berada di Kecamatan Tanjung Raya," ujarnya, Senin (15/11/2021).

Fajrian mengungkapkan, penangkapan tersebut atas dasar laporan orangtua korban nomor LP/B/411/XI/2021/SPKT/RES MESUJI/POLDA LAMPUNG, tanggal 15 November 2021.

Baca juga: BREAKING NEWS Peternak Telur di Mesuji Lampung Berbuat Asusila ke Tetangganya yang Masih Bocah

Seorang anak di bawah umur menjadi korban asusila di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Sabtu (13/11/2021) lalu.

Pelakunya adalah SK (44), seorang peternak telur ayam di Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji.

Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki membeberkan kronologi kasus asusila tersebut.

"Kejadian berawal pada Sabtu, 13 November 2021 sekira pukul 11.00 WIB. Ibu bersama korban dan adik korban yang masih bayi pergi ke puskesmas untuk melaksanakan imunisasi," ujarnya, Senin (15/11/2021).

Namun, terus Fajrian, saat itu puskesmas tutup.

Baca juga: Kasus Asusila di Lampung Tengah Memprihatinkan, Begini Kata LPA

Mereka pun berkunjung ke rumah kerabat ibu korban.

0 Response to "Berbuat Asusila Peternak Telur di Mesuji Lampung Ditangkap di Rumahnya"

Post a Comment