Daftar Kabupaten di Jawa yang Turun Level PPKM dari 3 ke 2 Harap Sabar Solo Raya Masih Level 4
TRIBUNSOLO.COM -- Berikut daftar kabupaten atau kota di Jawa yang level PPKM turun dari level 3 ke 2.
Pemerintah mengumumkan, sebanyak delapan kabupaten di Jawa-Bali mengalami penurunan status dari level 3 ke level 2.
Penurunan level itu berdasarkan ketentuan pada Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang diperbandingkan dengan Inmendagri Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang terbit sebelumnya.
Baca juga: Aturan Baru Perpanjangan PPKM: Masyarakat Kini Boleh ke Mall Sampai Malam, tapi Ada Syaratnya
Baca juga: Nasib Malang Kota Solo : Meski Angka Covid-19 Menurun, Tapi PPKM Masih di Level 4 Karena Hal Ini
Dikutip dari kedua Inmendagri pada Selasa (24/8/2021), delapan daerah yang dimaksud tidak ada dari Jawa Tengah,
Melainkan adalah Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang dan Kabupaten Garut.
Kemudian ada Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara dan Kabupaten Pamekasan.
Sementara itu, dua daerah lain yakni Kabupaten Sampang dan Kabupaten Tasikmalaya statusnya tetap berada di level 2.
Sehingga saat ini ada 10 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berstatus level 2.
Berdasarkan ketentuan Inmendagri Nomor 35, 10 kabupaten/kota tersebut akan menjalani aturan PPKM level 2 selama masa perpanjangan yakni pada 24-30 Agustus 2021.
Adapun menurut pedoman organisasi kesehatan dunia (WHO) ada kriteria tertentu yang menyebabkan suatu daerah masuk kategori level 2.
0 Response to "Daftar Kabupaten di Jawa yang Turun Level PPKM dari 3 ke 2 Harap Sabar Solo Raya Masih Level 4"
Post a Comment