Anggota Komisi HAM OKI Kunjungi Perbatasan Kashmir Bertemu Para Korban Pelanggaran Gencatan Senjata

SERAMBINEWS.COM, KARACHI - Delegasi dari Komisi Independen Hak Asasi Manusia (IPHRC) Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengunjungi perbatasan Kashmir pada, Sabtu (7/8/2021).
Di perbatasan wilayah yang disengketakan oleh India dan Pakistan ini, delegasi yang merupakan perwakilan dari Turki, Malaysia, Maroko, Azerbaijan, dan Uni Emirat Arab (UEA) ini, bertemu dengan para korban pelanggaran gencatan senjata.
Sebelum berkunjung ke perbatasan, para anggota delegasi diberi pengarahan oleh tentara Pakistan tentang lingkungan keamanan yang lazim di sepanjang Garis Kontrol (LOC).
Ini merupakan perbatasan de-facto yang membagi Jammu dan Kashmir antara dua negara tetangga yang memiliki nuklir, Pakistan dan India.
Para anggota delegasi juga diberitahu tentang pengaturan yang dibuat untuk perlindungan warga sipil dari tembakan musuh dalam segala kemungkinan melalui pembangunan bunker komunitas, menurut sebuah pernyataan dari tentara Pakistan.
Mereka berinteraksi dengan para korban merupakan anggota komite pertahanan desa dan administrasi sipil, tulis Kantor Berita Turki, Anadolu Agency.
Baca juga: Pasukan India Gerebek Puluhan Rumah Tokoh Jamaat-e-Islamic di Kashmir, Terbesar Sejak 2019
Baca juga: Kisah Cinta Pemuda Kashmir India dan Perempuan Calon Dokter Asal Aceh, Bermula dari Inggris
Pendapat Anggota Delegasi
Ketua IPHRC Dr. Saeed Mohamed Abdullah dari UEA menyebut pencabutan status semi-otonom Jammu dan Kashmir oleh New Delhi sebagai "keputusan berbahaya," yang akan mengubah demografi kawasan.
Langkah kontroversial pada Agustus 2019, katanya, melanggar hak asasi manusia "saudara dan saudari kita di Jammu dan Kashmir."
Wakil Ketua IPHRC Dr. Haci Ali Acikgul dari Turki menuntut implementasi resolusi Dewan Keamanan PBB untuk menyelesaikan perselisihan yang sudah lama membara.
0 Response to "Anggota Komisi HAM OKI Kunjungi Perbatasan Kashmir Bertemu Para Korban Pelanggaran Gencatan Senjata"
Post a Comment