Ingin Pergi ke Tempat Vaksinasi Naik KRL Tak Perlu Tunjukkan STRP Cukup Bawa Ini
TRIBUNTRAVEL- Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter telah memperketat pengawasan terhadap penumpang kereta rel listrik (KRL).
Penumpang KRL wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
Anne menjelaskan, aturan ini termaktub dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 50 Tahun 2021, STRP atau surat keterangan lainnya yang termasuk ke dalam sektor esensial dan kritikal agar dibawa seluruh calon penumpang KRL.
"Baik dalam bentuk cetak dengan tandatangan dan stempel basah," kata Anne.
Baca juga: Mulai 12 Juli 2021, KRL Hanya Akan Layani Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal

Baca juga: Mulai 12 Juli, Penumpang KRL Wajib Bawa Surat Tugas Selama PPKM Darurat
Karena itu, para penumpang KRL sebaiknya membawa dokumen perjalanan secara lengkap.
"Karena dokumen perjalanan yang kurang lengkap akan memakan waktu pemeriksaan lebih lama oleh petugas," ucap Anne.
"Untuk itu diharapkan kerjasama para calon pengguna KRL, khususnya bagi yang bekerja di sektor non esensial dan non-kritikal agar tidak memaksakan diri naik KRL, karena petugas tidak akan mengizinkan untuk masuk area stasiun dan naik kereta," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, pihak KAI Commuter pun bakal memisahkan antrean bagi calon penumpang KRL yang memiliki STRP dan surat keterangan lainnya.
"Dengan begitu, penumpang KRL yakni mereka yang benar-benar bekerja di sektor esensial dan kritikal," tutup Anne.
Baca juga: Mulai 12 Juli 2021, Penumpang KRL Jabodetabek Wajib Bawa STRP Selama PPKM Darurat
Lalu bagaimana dengan penumpang yang naik KRL untuk menuju lokasi vaksinasi?
Ada aturan baru baru bagi penumpang yang berniat ke tempat vaksinasi naik KRL.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, mengatakan syaratnya cukup menunjukkan bukti pendaftaran vaksinasi Covid-19.
"Syarat dokumen perjalanan bagi yang akan mengikuti vaksinasi cukup dengan menunjukkan undangan vaksin atau bukti pendaftaran," jelas Anne, saat dikonfirmasi, Rabu (14/7/2021).
"Dokumen tersebut berlaku di hari yang sama dengan jadwal vaksinasi dan dapat digunakan untuk perjalanan menuju ke lokasi vaksin, maupun perjalanan kembali usai vaksinasi," lanjutnya.
Baca juga: Warga yang Ingin Menuju Lokasi Vaksinasi Covid-19 Boleh Naik KRL, Berikut Syaratnya
[embedded content]Baca juga: Panduan Cara Membuat STRP, Dokumen Syarat Wajib Bagi Penumpang KRL dan Keluar Masuk Jakarta
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Simak Syarat Penumpang KRL yang Akan Melaksanakan Vaksinasi Covid-19
0 Response to "Ingin Pergi ke Tempat Vaksinasi Naik KRL Tak Perlu Tunjukkan STRP Cukup Bawa Ini"
Post a Comment