Fraksi PAN DPRD Ngada Minta Pemda Perhatikan Ruas Jalan Damu-Siring-Maronggela

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM, BAJAWA-Sekretaris Fraksi PAN DPRD Ngada Yohanes Don Bosko Ponong menyampaikan pokok-pokok pikiran berkenaan dengan tanggapan atas pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Ngada tahun anggaran 2021, yang berlangsung pada, Jumat 24 September 2021 bertempat di Ruang Paripurna DPRD Ngada.

Dihadapan wakil bupati Ngada Raymundus Bena yang hadir pada saat itu, juru bicara fraksi PAN yang akrab disapa Bosko ini mengatakan, pemerintah kabupaten Ngada harus melihat kembali program dan kegiatan yang menjadi prioritas dalam APBD induk tahun 2020 yang pelaksanaanya dibatalkan sebagai akibat dari refocusing dan realokasi.

Fraksi juga meminta konsistensi pemerintah agar anggaran sebesar Rp. 34 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) harus diperuntukan bagi bantuan rumah ibadah dengan tidak mengubah angka sesuai dengan penyerahan simbolis yang dilakukan oleh mantan bupati Ngada Paulus Soliwoa.

Terhadap hal ini, Bosko yang juga anggota DPRD termuda ini mengingatkan agar pemerintah tidak boleh menipu umat dan pemuka agama, karena pada saat penyerahan kemarin mereka menyambut dengan hati gembira bahkan kepada kita yang hadir dikalungi oleh pemuka agama.

Baca juga: DPRD Ngada Nilai Pemberhentian Dewan Pengawas PDAM Syarat Tendensi Politik

Fraksi juga meminta kepada pemerintah untuk mengakomodir kembali pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD yang terserap pada saat reses dan kunjungan kerja agar tidak boleh secara sepihak dicoret oleh pemerintah, karena pokir merupakan aspirasi konstitusional sebagai bagian dari perencanaan politis sesuai dengan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.

Bosko yang juga alumni aktivis PMKRI ini meminta kepada pemerintah agar sesuai dengan panca cita ke tiga yakni mengemvangkan infrastruktur wilayah untuk mengurangi kesenjangan atau disparitas wilayah, maka fraksi PAN meminta kepada pemerintah untuk meningkatkan ruas jalan Damu-Siring-Maronggela.

Ruas jalan ini pada tahun 2018 pernah dikerjakan dengan menggunakan dana desa Benteng Tawa dan Dana Desa Wolomeze kecamatan Riung barat. Saat ini ruas jalan tersebut sudah rusak berat dan tidak bisa dilalui kendaraan, karena tidak diikuti dengan peningkatan agregat, lapen bahkan HRS. Pembahasan tentang ruas jalan ini ramai dibicarakan pada saat Musrenbangdes tingkat kecamatan Riung barat.

Bosko menambahkan bahwa, jika ruas jalan ini lancar, maka masyarakat dan pemerintah desa Benteng Tawa Raya ke Maronggela ibu kota kecamatan Riung barat akan tempuh dalam waktu 45 menit, karena sangat singkat.

Baca juga: Dapat Opini WTP, Fraksi Nasdem DPRD Ngada Ingatkan Bahwa WTP Bukan Tujuan Akhir

"Kalau sekarang sangat jauh harus ditempuh dalam waktu lima jam. Karena start dari Lindi Desa Benteng Tawa harus lewat kecamatan Bajawa utara, Soa, Wolomeze, Wangka, baru masuk Maronggela" Ujar Bosko dengan nada memprihatinkan

0 Response to "Fraksi PAN DPRD Ngada Minta Pemda Perhatikan Ruas Jalan Damu-Siring-Maronggela"

Post a Comment