Desakan Bakal Calon Kades di Pamekasan Minta Pemkab Pamekasan Segera Gelar Pilkades Serentak

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN â€"  Sejumlah bakal calon kepala desa (Balon Kades) di Pamekasan, kini mendesak Pemkab Pamekasan agar segera menggelar pemilihan kades (Pilkades) serentak.

Sebab, sampai saat ini pemkab belum memberikan kepastian kapan pilkades serentak digelar.

Alasan mereka mendesak pilkades segera digelar, karena kasus Covid19 sudah landai dan Pamekasan dan sudah masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level I.

Selain itu, tahapan pilkades sebelumnya sudah dimulai dan memasuki tahap I, namun saat tahap I berlangsung, ditunda berkaitan dengan masa pandemi.

Abdul Wakit, Balon Kades Bajur, Kecamatan Waru, Pamekasan, kepada TribunMadura.com, Rabu (6/10/2021) mengatakan,  ia dan beberapa balon kades lainnya sudah menyampaikan kepada dewan, agar pilkades digelar.

Ini semata-mata agar di Pamekasan tidak terjadi kekosongan jabatan kades. Dan bila diisi pelaksana tugas (Plt) maupun pejabat (Pj), dinilai kurang effektif.

Baca juga: Profil Natalius Pigai, Aktivis yang Terjerat Dugaan Kasus Rasisme Terhadap Jokowi dan Ganjar Pranowo

Menurut Wakit, pilkades serentak di Pamekasan seharusnnya sudah digelar pada 20 September 2021. Namun ketika masuk tahap I pendafataran, antara 29 Juni â€" 8 Juli, dihentikan karena pandemi.

Kemudian Bupati Pamekasan, mengeluarkan keputusan menunda pilkades selama dua bulan, mulai 9 Agustus hingga 9 Oktober 2021 mendatang.

“Karena masa penundaan ini sudah tinggal hitungan hari masa berakhirnya, maka kami dan teman-teman balon kades  lainnya, meminta pemkab melanjutkan tahapan pilkades ini. Kami sudah menyampaikan ke dewan, namun dewan juga belum memberikan jawaban,” kata Mukit.

Diakui, jika sampai 2022 nanti pilkades belum juga digelar, maka banyak kerugian yang dialami balon kades.

0 Response to "Desakan Bakal Calon Kades di Pamekasan Minta Pemkab Pamekasan Segera Gelar Pilkades Serentak"

Post a Comment