Bupati Alor dan Kadisdik Kutuk Guru Aniaya Siswa hingga Tewas

Pemerintah Kabupaten Alor mengutuk dan menyesalkan kasus dugaan penganiayaan oleh guru SMP Negeri Padang Panjang, Kecamatan Alor Timur, berinisial SK yang mengakibatkan siswa MM meninggal dunia.
Bupati Alor, Amon Djobo menegaskan peristiwa ini sangat disesalkan.
"Saya mengutuk tindakan dugaan penganiayaan yang dilakukan guru terhadap siswa hingga meninggal," kata Amon Djobo kepada CNNIndonesia.com, Selasa (26/10).
Amon mengatakan seharusnya peristiwa kekerasan tersebut tidak perlu terjadi di lingkungan pendidikan. Menurutnya, hal ini sangat disesalkan lantaran masih ada oknum guru yang melakukan kekerasan di lingkungan sekolah.
Amon menyatakan telah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Alor agar kasus ini dituntaskan dengan memberi sanksi pemecatan terhadap oknum guru tersebut.
"Harusnya guru sebagai pendidik memberikan sanksi yang edukatif terhadap siswa, bukan asal main pukul saja", sesalnya.
Dia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi dunia pendidikan di Kabupaten Alor, sehingga tidak perlu terjadi di kemudian hari.
Amon juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya MM. "Tentunya saya turut berduka dan menyesalkan atas peristiwa ini," kata Amon.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Alberth Ouwpolly, juga menyampaikan keprihatinan dan duka yang mendalam atas peristiwa tersebut.
Menurut Alberth, kasus kekerasan di lingkungan sekolah ini adalah yang pertama kali terjadi di Kabupaten Alor. "Dan ini sangat disesalkan," katanya.
Alberth menyampaikan, tersangka SK yang telah ditangkap polisi saat ini sudah dipecat dari tenaga pendidik non-ASN di UPT SMP Negeri Padang Panjang, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten, Alor.
"Sudah langsung dipecat hari ini," ujar Alberth.
Pemecatan itu, kata Alberth, dilakukan pada Selasa pukul 09.00 Wita setelah pihaknya mendapat laporan dari kepala sekolah. Meurutnya, itu adalah tindakan tegas yang diambil oleh Dinas Pendidikan Alor.
Dia mengatakan selama ini para guru atau tenaga pendidik di Alor selalu diberi sosialisasi dan advokasi agar tidak melakukan tindakan kekerasan di lingkungan sekolah. Pemberian sanksi terhadap siswa, menurutnya, seharusnya berupa sanksi edukasi bukan fisik atau kekerasan.
Alberth mengatakan tersangka SK alias Stev adalah guru bidang studi Bahasa Inggris di UPT SMP Negeri Padang Panjang. Dia sudah mengabdi hampir tiga tahun.
Dia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran sehingga tidak perlu lagi terjadi di kemudian hari.
(eli/pmg)[Gambas:Video CNN]
0 Response to "Bupati Alor dan Kadisdik Kutuk Guru Aniaya Siswa hingga Tewas"
Post a Comment