Fakta Kasus Bocah Jadi Tumbal Pesugihan di Gowa Kronologi Dukun Ditangkap dan Indikasi Kanibalisme
TRIBUNMATARAM.COM - Publik masih ramai membicarakan kasus penganiayaan yang menimpa seorang bocah berinisial AP (6) di Gowa, Sulawesi Selatan.
Kejadian nahas itu berlangsung di daerah Malino, Kecamatan Tinggimoncong.
Pelaku penganiayaan diketahui kedua orangtua korban.
Selain itu, paman, kakek hingga nenek korban juga turut melakukan penganiayaan.
Para pelaku diketahui berusaha mencungkil mata kanan korban dengan motif praktik pesugihan.
Sontak, hal tersebut membuat masyarakat naik pitam.
Baca juga: Polisi Tangkap Dukun yang Tumbalkan Bocah di Gowa: Warga Sudah Lama Resah dengan Praktik Pelaku
Baca juga: Jadi Tumbal Praktik Pesugihan Orangtua, Siapa yang Tanggung Biaya Operasi Mata Kanan Bocah di Gowa?

Kini, pelaku telah mengamankan keempat pelaku beserta seorang dukun.
Terungkap juga adanya praktik kanibalisme dalam kasus tersebut.
Korban juga diketahui sudah selesai melakukan operasi.
Mengutip dari berbagai sumber, berikut deretan faktanya.
Baca juga: Buntut Kasus Orangtua Tumbalkan Anak di Gowa, Polisi Minta Warga Lapor Jika Ada Praktik Pesugihan
0 Response to "Fakta Kasus Bocah Jadi Tumbal Pesugihan di Gowa Kronologi Dukun Ditangkap dan Indikasi Kanibalisme"
Post a Comment