Catatan Disparpora Karanganyar Baru 20 Pengelola Ajukan Uji Coba Pembukaan Objek Wisata

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Disparpora Kabupaten Karanganyar mencatat baru ada sekira 20 pengelola yang telah mengajukan uji coba pembukaan destinasi wisata. 

Kepala Disparpora Kabupaten Karanganyar, Titis Sri Jawoto menyampaikan, total ada sekira 90 objek wisata di Kabupaten Karanganyar.

Akan tetapi dari jumlah tersebut baru ada sekira 20 pengelola yang telah mengajukan uji coba pembukaan objek wisata atau baru sekira 30 persen. 

Baca juga: Kasus Covid Turun, Pemkab Karanganyar Tutup 2 Tempat Isolasi Terpusat. Tersisa Gedung Wanita

Baca juga: Bu Bidan Ini Sempat Kejar Pelaku Hingga Simpang Tiga 413 Karanganyar, Tasnya Dijambret

Baca juga: Jumlah Pemohon Kartu Kuning Menurun di Karanganyar, Ini Dugaan Penyebabnya

Baca juga: Rencana Simulasi PTM di Karanganyar Bakal Dibahas Mulai Besok Rabu

Sedangkan beberapa masih terkendala izin seperti Grojogan Sewu Tawangmangu yang belum mendapatkan izin dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Candi Cetho dan Sukuh juga belum mendapatkan izin dari Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) Jateng.

Begitu juga Museum Dayu Karanganyar. 

"Sampai saat ini sudah ada sekira 20 yang mengajukan untuk melakukan uji coba pembukaan objek wisata."

"Alhamdulillah semua lancar tidak ada kerumunan," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (1/9/2021). 

Dia berharap para pengelola wisata tetap konsekuen dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Dinas akan terus melakukan pemantauan ke objek wisata yang melakukan uji coba setiap akhir pekan.

Titis menuturkan, objek wisata yang telah buka saat ini didominasi objek wisata milik swasta. 

0 Response to "Catatan Disparpora Karanganyar Baru 20 Pengelola Ajukan Uji Coba Pembukaan Objek Wisata"

Post a Comment