BPPWL Bangun Rumah Tapis Rp 17 Miliar di Pringsewu Lampung

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah Lampung (BPPWL) membangun rumah produksi tapis dan kain perca di Kabupaten Pringsewu.

Kedua bangunan ini berada di Kecamatan Pringsewu, tepatnya di Pekon Rejosari dan Pekon Margakaya.

Tidak hanya ruang produksi, dalam bangunan itu juga terdapat galeri, kantor dan fasilitas lainnya.

Pembangunan infrastrukturnya, melalui Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Livelihood Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) senilai kurang lebih Rp 1,7 miliar.

Baca juga: Apa Itu Kain Tapis

Rincinya, Rp 1 miliar untuk pembangunan Mahan (Rumah) Tapis di Pekon Margakaya dan Rp 700 juta Gedung Sewu Perca di Pekon Rejosari.

Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Sewu Perca Sanim mengungkapkan, Pekon Rejosari sudah ada usaha rumahan kain perca.

Melibatkan kurang lebih 25 orang warga sekitar.

Rumah produksi kain perca di Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu. Rumah produksi kain perca di Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu. (Tribunlampung / Robertus Didik)

Kain perca tersebut disulap menjadi barang bernilai seperti keset, sarung bantal, sarung guling dan seprei.

Awalnya usaha ini dikerjakan di rumah nonpermanen dan berlantai tanah. Kondisi itu berjalan tiga tahun produksi.

Baca juga: Seusai Dilantik, Dendi-Marzuki Launching Alquran Tapis Akbar

Atas potensi ini, dan berkat dukungan dari pemerintahan setempat, kelompok usaha ini mendapat bantuan rumah produksi, yang dibangun di lahan 575 meter persegi.

0 Response to "BPPWL Bangun Rumah Tapis Rp 17 Miliar di Pringsewu Lampung"

Post a Comment