Sinergi PaDi dan OSS Pemerintah Jamin Perizinan Usaha Enggak Ribet
VIVA â€" Kementerian Badan Usaha Milik Negara menggaet Kementerian Investasi/BKPM, dalam upaya memuluskan jalan bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk naik kelas dan bisa go global.
Kendala legalitas seperti tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), yang sering ditemukan pada UMKM yang ingin bermitra dengan BUMN dan menghambat langkah untuk lebih berkembang, nantinya akan bisa diminimalisir.
Khususnya setelah kedua kementerian mengikat kerja sama integrasi Pasar Digital (PaDi) UMKM yang dimiliki Kementerian BUMN, dengan sistem Online Single Submission (OSS) milik Kementerian Investasi. Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua kementerian ini nantinya akan memberikan UMKM binaan BUMN dan yang terdaftar di platform PaDi UMKM akses, serta kemudahan mendapat izin usaha.
Kemudian, mereka juga akan mendapatkan fasilitas penanaman modal besar, kemitraan, dan penyelesaian hambatan berusaha. Serta, sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) hingga peningkatan kapasitas dan pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM).
0 Response to "Sinergi PaDi dan OSS Pemerintah Jamin Perizinan Usaha Enggak Ribet"
Post a Comment