Kabar Terbaru Wanita Hamil Korban Penganiayaan Oknum Satpol PP Dilaporkan ke Polisi soal Hoaks

TRIBUNKALTARA.COM, GOWA - Kabar terbaru dari kasus penganiayaan terhadap pemilik kafe oleh oknum Satpol PP Kabupaten Gowa, kini wanita yang menjadi korban dilaporkan balik ke polisi.
Wanita, pemilik kafe yang mengaku hamil tersebut dilaporkan ke polisi oleh sekelompok pemuda yang tergabung dalam organisasi masyarkat dari Brigadir Muslim Indonesia karena diduga menyampaikan kabar bohong alias hoaks.
Mereka mendatangi Mapolres Gowa untuk melaporkan terkait kehamilan korban pada Kamis (22/7/2021) kemarin. Diduga wanita pemilik kafe itu tidak hamil.
Ketua Ormas Brigadir Muslim Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan Muhammad Zulkifli seperti dikutip dari Kompas.TV menjelaskan, viralnya pernyataan korban yang mengaku hamil saat terjadinya insiden penganiayaan oleh oknum Satpol PP Dinilai menimbulkan pro dan kontra serta mendapat respon dari berbagai pihak.
Baca juga: Oknum Satpol PP Gowa Akhirnya Jadi Tersangka Penganiayaan, Mardani Terancam 5 Tahun Penjara
Pihak tersangka, yakni mantan Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gowa dan keluarganya mendapat kecaman dari netizen melalui media sosial.
Belakangan terkuak bahwa wanita pemiliik kafe yang menjadi korban tersebut nyatanya diduga tidak hamil.
Seperti diketahui, setelah kejadian banyak warga merasa berempati kepada kedua korban setelah melihat video viral oknum Satpol PP menganiaya korban yang saat itu diduga tengah hamil.
Hal ini menimbulkan masalah baru yang kembali ramai diperbincangkan di media sosial dan dikhawatirkan ada pihak tak bertanggung jawab memanfaatkan kejadian tersebut, sehingga situasi menjadi tidak kondusif.
Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mengatas Tambunan saat dikonfirmasi media membenarkan laporan tersebut dan polisi akan melakukan penyelidikan berdasarkan bukti video.
Apakah benar korban yang mengaku hamil seperti yang dilaporkan oleh pelapor.
0 Response to "Kabar Terbaru Wanita Hamil Korban Penganiayaan Oknum Satpol PP Dilaporkan ke Polisi soal Hoaks"
Post a Comment